Refund PT Angkasa Pura untuk Lion Air Merugikan Negara
Refund PT Angkasa Pura untuk Lion Air Merugikan Negara - Kebijakan PT Angkasa Pura II yang menawarkan refund (pengembalian uang) tiket Lion Air kepada konsumen, dinilai cuma menguntungkan manajemen penerbangan berbiaya murah itu dan berpotensi merugikan negara.
"Talangan dana itu sebesar Rp4 miliar, itu pelanggaran hukum, dan bisa dikategorikan kebijakan yang koruptif," kata Tulus Abadi, anggota Pengurus Harian YLKI, di Jakarta, Sabtu.
Dia juga menilai kebijakan itu berpotensi merugikan keuangan negara, selain ada dugaan pihak tertentu menekan managemen PT Angkasa Pura II.
"Kebijakan itu hanya akan makin membuat managemen Lion Air jumawa, dan makin ringan tangan melanggar hak-hak konsumen," kata Abadi.
Ia berpendapat seharusnya pemerintah sebagai regulator memberikan sanksi keras dan tegas pada Lion Air yang telah terbukti melanggar hak-hak konsumen/hak-hak publik.
"Bukan justru memberikan bantuan pada Lion Air," katanya.
Dana pengembalian uang Rp4 miliar itu tanggung jawab dari Lion Air sebagai operator jasa penerbangan bukan tanggung jawab pemerintah selaku regulator.
Dua hari lalu terjadi kekacauan masif di puluhan bandara Tanah Air akibat keterlambatan parah dan pembatalan sepihak penerbangan Lion Air. Banyak di antara mereka murka bahkan mengamuk dan saat itu manajemen Lion Air tidak juga bisa memberi penjelasan memuaskan bagi mereka.
Diperkirakan 6.000 pemakai jasa penerbangan Lion Air tidak bisa terbang ke tujuan memakai maskapai penerbangan bermotto We Make People Fly milik Rusdi Kirana --anggota Dewan Pertimbangan Presiden-- itu.
Lion Air diketahui memiliki armada 107 pesawat terbang dengan 81 yang operasional tiap hari. Eskpansi bisnis mereka sangat luar biasa, memesan pasti lebih dari 508 unit pesawat terbang (gabungan Boeing, Airbus, dan ATR), dengan nilai pembelian lebih dari 52,7 miliar dolar Amerika Serikat.
Hingga 2014 lalu, Lion Air secara gigantis dan mencengangkan dunia penerbangan global setelah memesan pasti Airbus A320-200 (64 unit), Airbus A320neo (109 unit), Airbus A321neo (65 unit), Airbua A330-300 (tiga unit), Boeing B-737-800 (17 unit), Boeing B-737-900ER (49 unit), dan Boeing B-737 MAX 9 (201 unit).
Angka itu masih ditambah komitmen pemesanan lima unit Boeing B-787 Dreamliner dan puluhan ATR-72 series.
Dalam dunia penerbangan, lazim dikalkulasi satu unit pesawat terbang memerlukan antara enam hingga delapan set SDM pengawak (satu set terdiri dari kapten pilot-kopilot, seorang petugas keselamatan penerbangan, lima awak kabin alias pramugari/pramugara untuk kelas Boeing B-737 series atau Airbus A-320 series).
Keperluan SDM maskapai penerbangan itu masih harus ditunjang ketersediaan SDM teknisi yang masa investasi pendidikan dan pembentukan hingga sertifikasinya jauh lebih panjang ketimbang mencetak pilot penyandang brevet PPL (pesawat pribadi mesin tunggal) di sekolah-sekolah penerbangan. (antara)
Komentar
Posting Komentar