Soal Rekaman Sanusi dan Dirinya Sunny Bilang Begini...
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja menepis tudingan dirinya jadi perantara suap Raperda mega proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
Meski demikian, ia tidak akui sering dimintai anggota DPRD DKI, Muhammad Sanusi dan pihak PT. Agung Podomoro Land untuk dipertemukan dengan Gubernur.
"Karena mereka ingin kasih masukan, sungkan dengan pak Ahok. Nggak tau waktunya kapan yang tepat kadang-kadang via saya, tapi kadang langsung juga," jelas Sunny saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (11/4)
Sunny juga menjelaskan tentang transkip rekaman yang dilontarkan kuasa hukum Sanusi. Kala itu, ia mengakui Ahok sudah setuju persentase besaran kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi.
"Sanusi itu selalu kalau bicara sama saya nyebut pak Gubernur itu koko. Jadi koko sudah setuju kan dia bilang begitu, saya bilang begitu," ujarnya.
Sunny menambahkan, pada poin tersebut posisi Ahok bukan pada setuju atau tidak mengenai persentasi kewajiban pengembang.
"Tapi terserah lu mau hapus (kewajiban pengembang di Raperda reklamasi), lu mau bikin deadlock, terserah. Kalau mau lu hapus, terus lolos enggak apa-apa, gue dapat cek kosong, nanti di Pergub bisa gue masukin (kewajiban pengembang), begitu logikanya," jelas Sunny meniru ucapan Ahok.
Sebelumnya Krisna membeberkan bahwa kliennya pernah dihubingi oleh Sunny mengenai kelanjutan Raperda zonasi reklamasi dan Raperda kawasan strategis di pantai utara Jakarta.
Krisna meyakinkan, Sunny merupakan aktor penghubung antara kliennya dengan Ahok. Dalam rekaman yang diperdengarkan saat pemeriksaan di KPK, Krisna menjelaskan, Sunny menanyakan pembahasan Raperda yang deadlock alias mandek. Namun Sanusi tidak mengetahui hal tersebut. Sanusi, papar Krisna hanya mengaku ada tarik menarik besaran kewajiban pengembang.
"Teman-teman (DPRD) itu ok saja, tapi koko kamu gimana? Disitu Sunny bilang, saya sudah bilang ke koko, ok setuju. Itu yang ada dalam transkrip rekaman yang dimiliki penyidik. Itu tidak terbantahkan karena berdasar bukti-bukti yang dimiliki penyidik. Itu yang terjadi," kata Krisna beberapa waktu lalu
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengakui bahwa nama Sunny sering disebut-sebut dalam beberapa kesepakatan pemeriksaan penyidik terkait kasus tersebut.[rmol]
Komentar
Posting Komentar